Saturday, December 8, 2012

Evaluasi administrasi


Penilaian atau evaluasi penawaran  untuk dokumen administrasi.
Setelah dilakukan koreksi aritmatika  maka dilakukan evaluasi administrasi terhadap hanya 3 penyedia dengan penawaran termurah.  Dalam  evaluasi dokumen administrasi memperhatikan 4 hal yatu :
1.    Kelengkapan dokumen
2.    Surat penawaran
3.    Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan
4.    Jaminan penawaran.
Kelengkapan dokumen meskipun sudah dilihat dalam acara pembukaan dokumen (bila dilaksanakan dengan lelang manual) perlu dicermati lagi, yaitu dalam evaluasi administrasi apakah lengkap atau tidak lengkap. Ketidaklengkapan dokumen tidak bisa dilengkapi lagi. Bila disampaikan lagi maka termasuk penambahan data atau post bidding. Ketidaklengkapan yang bersifat substansial akan menggugurkan suatu penawaran.
Untuk surat penawaran dalam pelelangan/seleksi yang menggunakan SPSE tidak diperlukan adanya tanda tangan basah. Bagi penyedia yang bisa login dalam sistem aplikasi SPSE dapat disetarakan dengan tanda tangan.
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan yang disanggupi penyedia sering ditulis untuk persyaratan dokumen administrasi, namun untuk banyak hal  jangka waktu pelaksanaan pekerjaan yang disanggupi bersifat kemampuan teknis atau bagian dari evaluasi teknis. Dalam dokumen teknis seperti untuk pekerjaan konstruksi nanti lebih detail lagi mengenai jadwal pelaksanaan
Jaminan penawaran yang disampaikan harus diteliti, apakah asli, dan dapat dicairkan tanpa syarat. Isian yang meragukan atau kesalahan penulisan dalam jaminan penawaran sebaiknya diklarifikasi, tidak langsung digugurkan.





No comments:

Post a Comment