Thursday, December 13, 2012

cara login untuk upload RUP di website LKPP

Bagaimanakah cara login untuk upload RUP di website LKPP? Mohon penjelasannya, selama ini kami mengumumkan RUP melalui LPSE di daerah.

Pengumuman dilakukan melalui LPSE dengan mengunggah (upload) RUP dalam Portal Pengadaan Nasional pada website: www.inaproc.lkpp.go.id. Guna mempercepat proses pengumuman RUP, maka LKPP dipandang perlu memberikan penugasan kepada LPSE dan Admin Agency dalam rangka pemberian user id dan password kepada Admin RUP, dengan kewenangan sebagai berikut:
  1. Admin PPE LPSE membuat user id dan password Admin Agency dalam aplikasi RUP.
  2. Admin Agency sebagaimana dimaksud pada poin 1 membuat user id dan password Admin RUP.
  3. Admin RUP sebagaimana dimaksud pada poin 2 memiliki tugas meng-input-kan data RUP pada aplikasi RUP.
  4. Admin RUP melakukan pendaftaran kepada Admin Agency untuk mendapatkan user id dan password aplikasi RUP dengan mengirimkan nama, instansi, serta melampirkan hasil pindaian (scan) surat tugas dari PA/KPA.
Tata cara pemberian akun aplikasi RUP selengkapnya dapat dilihat pada Portal Pengadaan Nasional dan website LPSE.

No comments:

Post a Comment