Friday, April 12, 2013

Membuat spesifikasi

Pembuatan spesifikasi dapat dibuat dari :

A. Merek
    Bila tersedia hanya satu merek dan tidak ada penyedia yang lain maka dapat dilakukan penunjukan 
    langsung. Dalam pengadaan langsung dapat disebut merek.
    Merek tidak boleh disebut dalam pelelangan.
    Penyedia boleh menyebut merek. Dalam kontrak harus dinyatakan dengan  jelas merek barang..
    Untuk banyak penyedia yang bisa menyediakan berdasar merek, maka spesifikasi dibuat berdasar
    kriteria    minimal pekerjaan yang akan dicapai . Dengan kriteria tersebut dapat dilelangkan dengan
    harapan minimal 3 penyedia bisa ikut.
    
B. Standarisasi
     i. Standar Industri
     ii.Standar Nasional
    iii.Standar Regional
    iv.standar Internasional

    PPK antara lain  bisa menyusun spesifikasi dengan mengacu kepada SNI

C. Sampel/brosur
     Sampel sering digunakan bila spesifikasi agak sulit dijelaskan dalam kata-k a t a ,
     misalnya warna yang spesifik

D. Spesifikasi teknik
     Spesifikasi teknis adalah uraian yang menjelaskan kemampuan teknis suatu barang/jasa dan
     biasanya diiringi dengan gambar desain yang detail beserta penjelasan singkat dari gambar
     desain.

E. Spesifikasi komposisi

F. Spesifikasi fungsi dan kinerja


No comments:

Post a Comment