Thursday, April 18, 2013

Eprocurement sebagai alat pencegahan tindakan korupsi.

Eproc LKPP sebagai alat pencegahan tindakan korupsi di Indonesia.
Dalam hal pengadaan tidak masuk dalam Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) atau hanya diumumkan pengadaannya saja sedangkan prosesnya tidak menggunakan SPSE maka adalah kenudahan bagi masyarakat atau aparat pengawasan untuk mencermati pengadaan yang tidak lewat proses pengadaan secara elektronik.

Tahun 2013 proses pengadaan yang melalui lelang dan seleksi harus 100% melalui SPSE, silahkan lihat Inpres Nomer 1 tahun 2013


No comments:

Post a Comment