Monday, April 22, 2013

anggaran belanja modal untuk pembelian barang senilai Rp. 300 juta



Kami mempunyai anggaran belanja modal untuk pembelian barang senilai Rp. 300 juta, apakah pengadaan tersebut harus dilakukan dengan pelelangan ?
Agar dicermati nilai Rp  300 juta tersebut untuk pengadaan barang apa saja ?

Anggaran Rp. 300 juta akan digunakan untuk :
1.     Pengadaan Meja Kursi senilai Rp. 30 juta
2.     Pengadaan AC senilai Rp. 45 juta
3.     Pengadaan Komputer senilai Rp. 125 juta
4.     Pengadaan Alat Tulis Kantor senilai 100 juta

Berdasarkan uraian penggunaannya maka menunjukan kompetensi penyedia yang berbeda-beda. Penyedia tersebut ada 4 kelompok yaitu penyedia meja kursi, penyedia AC, penyedia computer dan penyedia alat tulis kantor. Dengan demikian dapat dilakukan melalui Pengadaan Langsung dengan klarifikasi teknis dan negosiasi kewajaran harga.

Dapatkah dilakukan oleh satu penyedia saja yang memiliki ijin usaha perdagangan ?
Dapat dilakukan kepada satu penyedia dengan melalui pelelangan sederhana dengan memperhatikan harga maksimal adalah sama dengan harga dengan total  dari empat penyedia tersebut.

No comments:

Post a Comment