Thursday, June 21, 2012

Up load dokumen penawaran dalam pelelangan ulang

Dalam pelelangan pascakualifikasi dengan sistem Eproc (LPSE LKPP)  yang memasukkan dokumen hanya dua, karena persyaratan lelang minimal tiga peserta, maka pelelangan diulang. 



Dalam pelelangan ulang ini, perlukah penyedia yang pernah memasukkan dokumen  untuk upload dokumen penawaran lagi ?


Dalam pelelangan ulang atau seleksi ulang, semua penyedia yang berminat harus menyampaikan dokumen, termasuk yang sudah pernah memasukkan dokumen dalam pelelangan yang gagal sebelumnya diharuskan untuk memasukkan dokumen lagi.


Dalam pelelangan/seleksi  ulang, tahapan pra kualifikasi, maka penyedia harus menyampaikan dokumen kualifikasi.Sedangkan dalam tahapan pascakualifikasi, semua penyedia harus menyampaikan dokumen penawaran kembali. 


Mengapa perlu upload lagi ? Karena sistem masih meminta untuk diklik secara bersamaan lulus atau tidak lulus dalam setiap langkah di sistem LPSE.

No comments:

Post a Comment