Thursday, March 28, 2013

Pengadaan benda-benda sejarah untuk museum


Bagaimana dengan pengadaan untuk koleksi museum, untuk benda-benda kuno yang dimiliki oleh masyarakat ?

Bila ada beberapa barang yang sejenis maka pengadaannya dapat dilakukan dengan kontes. Kontes yaitu memperlombakan barang-barang yang ada dari para pemilik benda-benda kuno. Pokja ULP melakukan penilaian administrasi. Penilaian teknis melibatkan tenaga ahli mengenai benda-benda kuno. Untuk yang terpilih disediakan hadiah atau nilai yang sudah ditentukan sesuai ketersediaan anggaran. Hadiah atau nilai harganya sesuai dengan harga pasarnya dengan memperhatikan sedikitnya jumlah barang, kelangkaan barang dan umur barang dan kesejarahan barang.
Bila yang memiliki benda tersebut hanya satu orang maka dapat dilakukan dengan penunjukan langsung kepada pemilik tersebut. Penilaian administrasi oleh pokja ULP. Penilaian teknis melibatkan tenaga ahli mengenai benda-benda kuno. Setelah memenuhi syarat administrasi dan teknis, dilakukan negosiasi kewajaran harga. Penilaian harganya sesuai dengan harga pasarnya dengan memperhatikan sedikitnya jumlah barang, kelangkaan barang dan umur barang dan kesejarahan barang.
Perpres 70 tahun 2012 pasal 38 aya 4d
Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya yang spesifik dan hanya dapat dilaksanakan oleh 1 (satu) Penyedia Barang/Jasa Lainnya karena 1 (satu) pabrikan, 1 (satu) pemegang hak paten, atau pihak yang telah mendapat izin dari pemegang hak paten, atau pihak yang menjadi pemenang pelelangan untuk mendapatkan izin dari pemerintah.

No comments:

Post a Comment