Saturday, February 16, 2013

Pengadaan passanger lift

    Pengadaan passanger lift termasuk pengadaan barang, bila sudah ada tempat untuk konstruksi lift.
   
Harga  barang sudah termasuk biaya pemasangan dan uji fungsi
    Karena merupakan barang jadi, maka tidak diperlukan jasa konsultasi perencanaan dan juga pengawasan
    karena harga barang termasuk uji fungsi. Namun bila tidak mempunyai SDM dengan kualifikasi yang
    memadai untuk ditetapkan sebagai Panitia Penerima Hasil Pekerjaan, dapat menggunakan jasa konsultan.
    Bila lift tersebut ada pekerjaan pembangunan konstruksi maka dapat disyaratkan adanya Kerja sama
    operasi atau subkontrak kepada penyedia konstruksi.
    Pekerjaan konstruksi diperlukan adanya konsultan perencana dan konsultan pengawas

No comments:

Post a Comment