Friday, April 20, 2012

Pengadaan listrik untuk desa terpencil. (Swakelola -1)


Indonesia sudah merdeka berapa tahun ? Yang belum terfasilitasi infrastruktur banyak yang merasa belum merdeka. Termasuk untuk adanya listrik, walaupun Dahlan Iskan sudah pernah tangani listrik.  Jangankan yang di pelosok, orang  kota saja sering mumet gara-gara listrik byarpet. Sebaliknya, warga Dusun Sukamarga, Suoh, Lampung Barat, tetap tersenyum dengan listrik kincir air karya Mang Emed.
Untuk membuat satu kincir air mini membutuhkan dana sekitar Rp16 juta. Kincir air dengan kapasitas dinamo 3.000 watt itu didistribusikan untuk 5—6 rumah. Bisa digunakan untuk menghidupkan lampu, komputer, dan televisi.

Untuk biaya pemeliharaan kincir, warga mambayar iuran setiap bulan untuk satu lampu Rp30 ribu, kalau untuk televisi Rp100 ribu/bulan.


Kini, semua warga Sukamarga sudah menikmati listrik di rumah masing-masing. Air pegunungan Cibitung merupakan berkah yang melimpah ruah. Di musim kemarau pun air ini tetap mengalir deras. Jadi, jangan heran, jika di siang hari pun, listrik-listrik di dusun ini tetap menyala terang.

Indonesia punya banyak sungai-sungai yang mengalir deras. Sudah waktunya dimanfaatkan untuk  memenuhi kebutuhan listrik daerah-daerah terpencil.

Pemerintah daerah dapat membantu kepada kelompok masyarakat yang potensial untuk mengadakan sendiri listrik untuk mereka. Yang dalam terminologi kita dalam Perpres 54 tahun 2010 adalah swakelola kepada kelompok masyarakat. Dengan anggaran kira-kira Rp. 100 juta pemda bisa membantu masyarakat untuk menciptakan listrik untuk 30 rumah. Tentunya langkah awal harus menjadi kisah sukses bagi daerah yang bersangkutan. Maka jangan  banyak membuat kegiatan ini  kepada kelompok masyarakat. Mungkin melalui piloting dulu, misal dengan memilih 3 kelompok masyarakat yang dinilai mampu dan ada kelangsungan konstribusi masyarakat dalam pemeliharaan.

Dana anggaran Rp. 100 juta kira-kira dibuat sebagai berikut :
1.      Bantuan kepada 3 kelompok masyarakat (masing-masing Rp. 18.500.000)
a.       Pembelian peralatan                                  Rp.  51.000.000
b.      Biaya rapat                                               Rp.    4.500.000
2.      Biaya administrasi kegiatan                                          Rp     4.000.000
3.      Biaya Perjalanan dinas                                                Rp.  12.000.000
4.      Biaya Rapat di SKPD                                                 Rp.    4.500.000
5.      Biaya pelaporan dan publikasi                                     Rp.    2.000.000
6.      Tenaga Ahli 3 bulan                                                     Rp.  18.000.000
7.      Transport Tenaga ahli (dari lampung ?)                         Rp.    4.000.000
------------------
Rp.  100.000.000

Demukianlah  tulisan sederhana ini, program dan pelaksanaan yang lebih konkrit, ada ditangan kita semua. Indonesia terang jangan jadi milik Jakarta saja.

No comments:

Post a Comment