Selama periode 2007-2012, rata-rata realisasi penarikan pinjaman luar negeri mencapai 84,4 persen.
Rendahnya realisasi penarikan pinjaman luar negeri, khususnya pinjaman proyek disebabkan antara lain sebagai berikut:
1. Pada pinjaman proyek yang baru, penyerapan yang rendah umumnya disebabkan oleh:
a. K/L atau penerima penerusan pinjaman belum menyediakan uang muka atau rupiah murni pendamping;
b. Permasalahan dalam proses pengadaan barang dan jasa, termasuk proses pembebasan lahan;
c. Persiapan administrasi pada tahap awal proyek yang terkadang lebih panjang dari waktu yang ditetapkan; dan
d. Tahun anggaran lender tidak sinkron dengan Pemerintah.
2. Pada pinjaman proyek yang sudah berjalan, penyerapan yang rendah umumnya disebabkan oleh:
a. Penerbitan No Objection Letter (NOL) mengenai persetujuan lender terkait kegiatan proyek yang relatif lama;
b. Adanya perubahan desain dan lingkup proyek; dan
c. Permasalahan dalam pelaksanaan proyek khususnya proyek infrastruktur, misalnya kondisi cuaca ekstrim.
No comments:
Post a Comment