Wednesday, November 14, 2012

Dokumen pengadaan untuk nilai kecil dan bukan SPK

Dokumen pengadaan untuk nilai kecil dan tanpa SPK yang dibuat
PPK dan pejabat pengadaan sebaiknya memuat antara lain empat hal  yaitu 


          Volume pekerjaan
          Harga Perkiraan Sendiri (HPS)
          Spesifikasi (teknis).
           waktu penyerahan 
 
 Menurut ketentuan pasal 3a Perka LKPP Nomor 2 tahun 2011, isi dokumen pengadaan barang/jasa pemerintah yang tidak menggunakan SPK  sekurang-kurangnya memuat:

    Volume pekerjaan
    Harga Perkiraan Sendiri (HPS)
    Spesifikasi (teknis).

No comments:

Post a Comment