KETENTUAN KONTRAK LUMPSUM:
- jumlah harga pasti dan tetap serta tidak dimungkinkan penyesuaian harga;
- semua risiko sepenuhnya ditanggung oleh Penyedia Barang/Jasa;
- pembayaran didasarkan pada tahapan produk/keluaran yang dihasilkan sesuai dengan isi Kontrak;
- sifat pekerjaan berorientasi kepada keluaran (output based);
- total harga penawaran bersifat mengikat; dan
- tidak diperbolehkan adanya pekerjaan tambah/kurang (volume pekerjaan sudah diketahui dengan pasti).
KETENTUAN KONTRAK HARGA SATUAN:
- Harga Satuan Pasti Dan Tetap Untuk Setiap Satuan Atau Unsur Pekerjaan Dengan Spesifikasi Teknis Tertentu;
- Volume Atau Kuantitas Pekerjaannya Masih Bersifat Perkiraan Pada Saat Kontrak Ditandatangani;
- Pembayarannya Didasarkan Pada Hasil Pengukuran Bersama Atas Volume Pekerjaan Yang Benar-benar Telah Dilaksanakan Oleh Penyedia Barang/Jasa; Dan
- Dimungkinkan Adanya Pekerjaan Tambah/Kurang Berdasarkan Hasil Pengukuran Bersama Atas Pekerjaan Yang Diperlukan.
No comments:
Post a Comment