Pengadaan senilai Rp. 180 juta dapat dilakukan dengan pengadaan langsung. Namun bila pengadaan ini akan menumbuhkan intervensi berbagai pihak maka dapat dilakukan dengan pelelangan sederhana. Dengan pelelangan yang dilakukan oleh ULP yang berintegritas dengan menggunakan sistem pengadaan secara elektronik maka intervensi bisa dihilangkan.
No comments:
Post a Comment