Dalam membuat HPS diperlukan harga pasar yang wajar, untuk mencari harga
pasar yang wajar agar memperhatikan nilai pengadaan dan praktek bisnis sebenarnya. Praktek bisnis sebenarnya adalah siapa penyedia sesungguhnya yang melakukan bisnis tersebut dalam sehari-hari , bukan penyedia dadakan yang muncul karena adanya lelang.Nilai Pengadaan | Menggunakan harga dari |
s.d. Rp. 200 juta | Dominan dari harga Pengecer/agen, bila tidak ada harga dari pengecer/agen dapat menggunakan harga distributor |
Rp. 200 juta s,d Rp. 2.5 miliar | Dominan dari harga Pengecer/agen, bila tidak ada harga dari pengecer/agen dapat menggunakan harga distributor, atau pabrikan |
Rp. 2.5 miliar s.d. 5 miliar | Dominan dari harga dari ditributor, bila tidak ada harga dari distributor dapat mengambil harga dari pabrikan |
Diatas Rp. 5 miliar | Dominan dari harga dari pabrikan bila tidak ada harga dari pabrikan dapat mengambil harga dari distributor |
Model tersebut adalah pendekatan untuk mencari letak sumber informasi harga yang wajar. Sumber informasi harga tersebut sifatnya model pendekatan, untuk hal-hal tertentu tidak dapat diterapkan secara tepat.
Bila harga diperoleh dari dari sumber-sumber yang disebutkan dominan dan harga tersebut merupakan harga jual, maka tidak perlu ditambahkan keuntungan.
No comments:
Post a Comment