Pengadaan passanger lift termasuk pengadaan barang, bila sudah ada tempat untuk konstruksi lift.
Harga barang sudah termasuk biaya pemasangan dan uji fungsi
Karena merupakan barang jadi, maka tidak diperlukan jasa konsultasi perencanaan dan juga pengawasan
karena harga barang termasuk uji fungsi. Namun bila tidak mempunyai SDM dengan kualifikasi yang
memadai untuk ditetapkan sebagai Panitia Penerima Hasil Pekerjaan, dapat menggunakan jasa konsultan.
Bila lift tersebut ada pekerjaan pembangunan konstruksi maka dapat disyaratkan adanya Kerja sama
operasi atau subkontrak kepada penyedia konstruksi.
Pekerjaan konstruksi diperlukan adanya konsultan perencana dan konsultan pengawas
No comments:
Post a Comment