Setelah melihat kondisi di lapangan bahwa banyaknya pemasukaan dokumen dengan menggunakan sistem SPSE yang tidak memenuhi sebagai dokumen penawaran maka didiskusikan dengan para pakarnya dan jurukuncinya.
Selanjutnya disimpulkan bahwa penawaran yang tidak menyampaikan penawaran meliputi administrasi, teknis, harga dan kualifikasi tidak dihitung sebagai penawaran atau sebagai peserta pelelangan.
Contoh :
Paket pembangunan konstruksi gedung kantor senilai Rp. 800 juta, dengan pelelangan menggunakan sistem SPSE/LPSE
Ketika dibuka :
PT A dokumen penawaran sesuai.
PT B dokumen penawaran hanya formulir isian kualifikasi dan surat penawaran.
PT C dokumen penawaran hanya surat penawaran.
PT D dokumen penawaran sesuai
PT E dokumen penawaran hanya penawaran harga
Dengan demikian pelelangan hanya diikuti oleh dua penyedia saja. Pelelangan kurang dari dua sehingga dinyatakan gagal (meskipun penawaran-penawaran tersebut bisa dibuka)
Kalo penawaran yamg masuk dibuka ternyata hanya berisi foto saya dengan pacar saya bagaimana ?
No comments:
Post a Comment